CILACAP, INFO_PAS - Bentuk sinergitas dengan Stakeholder Eksternal, Lapas Khusus High Risk Karanganyar terima pelimpahan Tahap 2 kepada 2 (Dua) Orang warga binaan Resiko Tinggi inisial B dan AZ asal Lapas Pontianak yang terindiksi terlibat jaringan peredaran Narkoba Internasional, Jumat (27/09/2024).
Bertempat di Aula Candra Nawasena, kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh tiga orang penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan satu orang petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta dilakukan pendampingan oleh lima orang tim Tangggap Darurat dan Pejabat Terkait Lapas Khusus High Risk Karanganyar.
Kepala Lapas Khusus High Risk Karanganyar menyampaikan “Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan nasional, khususnya menjaga bangsa dan negara dari bahaya peredaran gelap Narkoba”.
Pada kesempatan ini pula penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan Petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan peninjauan pelaksanaan pengamanan dan pengawasan Warga Binaan Resiko Tinggi dan memberikan apresiasi kepada Lapas Khusus High Risk Karanganyar karena telah menjalin komunikasi yang baik sehingga tercipta koordinasi yang terarah sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar, serta penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan Petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mendapatkan rasa aman dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Baca juga:
Bapas Nusakambangan Menerima Dua Klien Baru
|