Program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapsuska Turunkan 8 WBP ke Maksimum Security

    Program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapsuska Turunkan 8 WBP ke Maksimum Security

    CILACAP, INFO_ PAS -   Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  menurunkan sebanyak 8 WBP ke Lapas Maksimum Security di Nusakambangan Setelah memenuhi Persyaratan Administratif dan Subtantif, Sabtu (20/05). 

    Pemindahan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 210 tanggal 04 April 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana. Pelaksanaan kegiatan  pemindahan berjalan  aman dan tertib dengan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana. 

    Pemindahan 8 WBP tersebut terbagi menjadi 2 kloter yaitu 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Melaksanakan Kegiatan Pemindahan...

    Artikel Berikutnya

    WBP Telah Penuhi Syarat Administrasi Lapsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua

    Ikuti Kami