Petugas Lp Pasir Putih Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga Secara Virtual

    Petugas Lp Pasir Putih Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga Secara Virtual
    Petugas Lp Pasir Putih Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga Secara Virtual

    Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikutkan personilnya secara virtual dalam rangka peningkatan kualitas layanan pemberian makan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga bagi Petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang IV secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ( Dirwatkeshab)-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Rabu(20/03).

    Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu-Kamis, 20-21 Maret 2024 yang diikuti oleh staf Bimkemaswat. Elly Yuzar, Direktur Dirwatkeshab membuka kegiatan "Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga Bagi Petugas Penyelenggara Makanan" yang diikuti oleh sebanyak 292 peserta dari seluruh UPT Lapas/Rutan/LPKA Pemasyarakatan di Indonesia. 

    "Dengan adanya pelatihan ini, petugas dapur UPT Pemasyarakatan lebih memperhatikan makanan yang disajikan kepada Warga Binaan sesuai dengan kriteria dan standar dalam Permenkes Nomor 14 tahun 2021", tegasnya.

    Sebelum pelatihan dimulai, Peserta diwajibkan untuk mengikuti Pre Test Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber. Pada hari pertama, materi yang disampaikan antara lain Pangan dan Penyakit Bawaan Pangan, Kebijakan Pangan Siap Saji, Keamanan Pangan Siap Saji, Pemeliharaan Lingkungan Kerja serta Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP). Dilanjutkan pada hari kedua materi yang diberikan yaitu Pembersihan dan Sanitasi Peralatan, Higiene Perorangan, dan Tahapan Proses Produksi Pangan Siap Saji. 

    Di akhir pelatihan, dilaksanakannya Post Tes untuk mengetahui sejauh mana Peserta dari Pasirputih memahami materi yang telah diberikan dan sebagai syarat utama kelulusan peserta dalam pelatihan ini. Bagi Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai Penjamah Makanan dan Pengelola Jasa Boga.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait