Cilacap-INFO_PAS. Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng bertempat di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, kegiatan ini dihadiri oleh Upt. Nusakambangan dan Cilacap dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana, Kamis (20/06).
Mengawali arahannya, Kadivmin menyampaikan Penyusunan Pagu Indikatif merupakan tahapan awal dalam rangka pencapaian target penyerapan anggaran.
Baca juga:
Hadapi 1 WBP Baru, Lapsuska Siaga Penuh
|
“Penyusunan Pagu Indikatif ini adalah tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah di tetapkan untuk selanjutnya ditempatkan ke dalam pos kegiatan sesuai postur anggaran. Pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga akhirnya penyerapan sesuai target dapat tercapai, ” ungkapnya.
Selanjutnya, prioritas tujuan yang ingin dicapai juga menjadi perhatian Kadivmin.
“Setiap tahun harus ada program yang terarah, mau kegiatan apa yang akan dilaksanakan, harus ada prioritas yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif ini, peran pimpinan sangat penting dalam penentuannya, ” lanjutnya.
Terakhir dirinya mengimbau agar pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Gunakan Anggaran sesuai mata anggaran masing-masing, Pengelolaan BMN juga sesuaikan dengan kaidah aturan yang ada, jangan sampai ada temuan pada saatnya nanti jika tim dari Inspektorat/BPK turun ke UPT, ” tegasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto dan Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap. Dan peserta kegiatan merupakan operator penyusunan anggaran dari seluruh UPT se Nusakambangan dan Cilacap. /aj