Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

    Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto
    Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

    PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto meresmikan berdirinya blok Maximum Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Selasa (13/06).

    Keberadaan blok Maximum Security itu tentu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Purwokerto.

    Di kesempatan yang sama, Supriyanto juga memimpin pelaksanaan Janji Bersama untuk menolak peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

    Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

    Lebih lanjut, Kadivpas juga menekankan perlu diberlakukan punishment bagi petugas yang melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara. Hal itu guna menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor yang ada.

    Sebelumnya Kadivpas juga meninjau 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis lainnya di Purwokerto yakni Lapas Narkotika, Balai Pemasyarakatan, dan Rupbasan Purwokerto.

    Disana ia mengimbau petugas selalu menjaga integritas dan senantiasa mengamalkan Tata Nilai PASTI, serta mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Penguatan Pemberantasan Korupsi diikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Lapas Permisan Terima Kunjungan LBHM
    Sidang TPP Rutan Magetan Tinjau Usulan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat

    Ikuti Kami