Bapas Kelas II Nusakambangan Mengajukan SPM Honorarium Pengelola Keuangan

    Bapas Kelas II Nusakambangan Mengajukan SPM Honorarium Pengelola Keuangan
    Bapas Kelas II Nusakambangan Mengajukan SPM Honorarium Pengelola Keuangan

    Nusakambangan - Bendahara Bapas Kelas II Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah mengerjakan SPM (Surat perintah membayar) Honor Pengelola Keuangan Bulan Mei 2023, Pengajuan SPM Honor Pengelola Keuangan diajukan ke KPPN antara tanggal 01 sampai dengan tanggal 10 setiap bulannnya, Senin (05/06/2023).
    Honor Pengelola Keuangan dibayarkan kepada para pengelola keuangan yang sudah ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bapas Kelas II Nusakambangan sesuai dengan SK Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan  Nomor : W13.PAS.PAS54-KU.03.03-12 tanggal 12 Januari 2023, untuk pembayaran Honor pengelola keuangan dibebankan pada DIPA Bapas Nomor : SP DIPA - 013.05.2.632029/2023 Tanggal 30 November 2022.
    Menurut Joko Selaku bendahara Bapas Nusakambangan hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap ASN yaitu mendapatkan Honorarium. Dalam capaian Realisasi Anggaran pada Rincian Output Belanja Honor Pengelola Keuangan sampai dengan Bulan Mei 2023 sebesar Rp. 29.100.000, - atau mencapai 41 ?ri total Pagu sebesar Rp. 69.840.000.
    Harapan kedepannya kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai apa yang sudah dikerjakan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemenuhan hak Para Pengelola Keuangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Kewajiban, Petugas Lapas Pasir...

    Berita terkait